Dalam putusannya, MK yang kursi ketuanya diduduki Anwar Usman – adik ipar Jokowi – memberi jalan bagi Gibran masuk bursa pilpres 2024, dengan mengubah ketentuan syarat capres-cawapres boleh berusia di bawah forty tahun selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK mengeluarkan putusan ini pada 16 Oktober lalu. Next, presidential assist https://judi-slot-online-ubgaming85161.bloginwi.com/57324440/facts-about-prabowo-sang-perekat-revealed