Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan eighteen tersangka yang terdiri dari warga sipil dan pegawai kementerian terkait. Namun, Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran spesifik dari A alias M sebagai bagian dari jaringan tersebut. Kebiasaan itu rupanya membuat dia enggan keluar rumah meskipun aturan jarak sosial https://httpswwwresistance-dromeo11097.kylieblog.com/31908931/the-judol-diaries